Kabar Tokoh
Dengar Kabar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok Mengaku Emosi: Saya Ngamuk Baca Itu
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mengamuk saat mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik.
Editor: Mohamad Yoenus
Anggaran itu tidak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD DKI.
Ahok: Kalau Saya Jadi Gubernur . . .
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
Sebab, ia menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.
Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Baca juga: Ahok Ungkap Jenis Partai yang Ingin Manfaatkan Dirinya demi Suara: Soal Istri Pun Bisa Difitnah
Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.
Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.
Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.
Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Alasan Dukung Anies di Pilgub DKI: Kalau Ahok yang Menang, akan Terjadi Keributan
Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.