Breaking News:

Terikini Daerah

Dibawa ke Kebun Sawit, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Pemuda, Korban Tak Berdaya dengan Ancaman Pelaku

Seorang pemuda asal Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, DS (18) menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan. Seorang pemuda asal Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, DS (18) menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 12 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda asal Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, DS (18) menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan.

DS telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Minggu (6/12/2020), kasus tersebut terungkap oleh ibu korban.

Baca juga: Haus Lalu Minta Air Minum, 2 Siswi SMP Justru Dirudapaksa Kakek 70 Tahun di Gubuk, Diberi Rp 2 Ribu

Baca juga: Gadis 11 Tahun Dipaksa Nonton Video Porno dan Dicabuli, Status Korban dan Pelaku Jadi Sorotan Polisi

Hal itu tidak terlepas setelah ibu korban menaruh kecurigaan terhadap perubahan sikap putrinya.

Menurutnya tidak seperti biasanya anaknya itu seperti merasa ketakutan.

Ia menambahkan tidak jarang juga menjadi pendiam dan suka melamun.

Atas dasar itu, ibu korban akhirnya menginterogasi anaknya dan meminta supaya menceritakan kejadian yang dialami.

Setelah itu barulah sang anak menceritakan pengalaman buruk yang sudah dialami.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu merasa emosi dan tidak bisa menerima.

Alhasil, dirinya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada Mapolsek Gedung Aji, Jumat (4/12/2020).

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tulangbawang, AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Gedung Aji, Ipda Arbiyanto.

"DS ditangkap hari Jumat (4/12/2020) sekira pukul 17.10 WIB, di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah pelaku," ujar Arbi, Minggu (6/12/2020).

"Kata ibunya, korban ini suka melamun dan seperti orang ketakutan," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan korban, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku pada Juli 2020 pukul 21.00 WIB.

"Untuk hari dan tanggalnya korban lupa," kata Arbi.

Baca juga: Bocah di Bekasi Dicabuli Tetangga pada Desember 2019, Ini Alasan Polisi Mengapa Kasus Belum Tuntas

Baca juga: Tinggal Bersama Ayah Tiri sejak 2014, Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pencabulan tiap Libur Semester

Halaman
12
Tags:
Kebun SawitrudapaksaTulangbawangGadis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved