Breaking News:

Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK

Di Balik Viral Solusi Mensos Juliari Batubara Cegah Korupsi, Awalnya Ditanya soal Perintah Jokowi

Pernyataan Mensos Juliari Batubara soal solusi mencegah korupsi, baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Tribunnews.com
Video wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dengan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada Selasa, 17 Desember 2019. Baru-baru ini video wawancara tersebut menjadi viral seusai Juliari terjerat kasus dugaan suap. 

"Kalau kita tidak serakah tidak akan korupsi," sambungnya.

Selain menyinggung soal sifat serakah manusia, Juliari saat itu juga menjawab dengan menyoroti gaya hidup.

Menurut Juliari kala itu, korupsi bisa dihindari dengan menjaga gaya hidup yang tidak melewati batas kemampuan.

"Selain itu juga harus menyesuaikan diri dengan kemampuan," kata Febby menirukan jawaban Juliari.

"Janganlah gaji Rp 20 juta tapi pengeluarannya Rp 100 juta sebulan."

"Jadi pengendali utama korupsi itu diri sendiri, tidak ada yang lain."

"Begitu waktu itu jawaban Juliari Batubara ketika saya bertanya bagaimana dia mengimplementasikan perintah presiden yang disampaikan dalam rapat perdana Kabinet Indonesia Maju," ungkapnya.

Baca juga: Eks Jubir KPK Harap Kasus Mensos Juliari Batubara Diusut Lebih Dalam: Apakah KPK Mampu?

Juliari Tersangka Kasus Bansos Covid-19

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), Juliari kini telah menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

diketahui total suap yang diterima oleh Juliari adalah Rp 17 miliar.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

Berikut identitas lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

MJS dan AW: Pejabat pembuat komitmen di Kemensos

AIM dan HS : Pihak Swasta

JPB : Menteri Sosial

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Ngaku Paling Tersakiti atas Kasus Juliari Batubara, Deddy Sitorus: Megawati sampai Berurai Air Mata

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Juliari BatubaraPresiden Joko Widodo (Jokowi)KPKKorupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved