Breaking News:

Terkini Nasional

Berawal dari Pesan di Grup WhatsApp, 6 Orang Pengikut Habib Rizieq Tewas setelah Menyerang Polisi

Polda Metro Jaya baru saja menggelar konferensi pers terkait penyerangan yang diduga dilakukan pengikut Muhammad Rizieq Shihab pada anggota polisi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube Kompas TV
Polda Metro Jaya baru saja menggelar konferensi pers terkait penyerangan yang diduga dilakukan pengikut Muhammad Rizieq Shihab pada anggota polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari. 

Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.

Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.

Demikian pernyataan ini kami buat.

Baca juga: Saling Pepet dan Tembak, Ini Kronologi Penyerangan Massa Habib Rizieq kepada Polisi, 6 Orang Tewas

Pesan Rizieq soal Pemanggilan Dirinya ke Polisi

Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020).

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq semenantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Terkait pemanggilan itu, Rizieq lantas memberikan pesannya bagi para simpatisan FPI.

Aziz Bantah Habib Rizieq Kabur: Yang Bilang HRS Kabur dari RS Miliki Keterbelakangan Mental Akut. Tampak Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi adanya informasi HRS kabur dari rumah sakit.
Aziz Bantah Habib Rizieq Kabur: Yang Bilang HRS Kabur dari RS Miliki Keterbelakangan Mental Akut. Tampak Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi adanya informasi HRS kabur dari rumah sakit. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Baca juga: Soal FPI Adang Polisi Panggil Habib Rizieq, Pakar Hukum: Itu Kriminal, Bukan Premanisme Lagi

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), Rizieq melalui Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum, FPI Aziz Yanuar lantas mengungkapkan pesan agar simpatisan tidak ikut ke kantor polisi.

Aziz mengatakan bahwa Rizieq memerintahkan agar simpatisannya menghindari kerumunan.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Rizieq rencananya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Meski Rizieq melarang agar simpatisan ikut hadir ke polisi, Aziz tetap meminta agar mereka mengawal kasus yang menyeret pendakwah 55 tahun itu.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," lanjutnya.

Diketahui panggilan polisi pada Rizieq ini merupakan panggilan kedua.

Sebelumnya, Rizieq tidak hadir pada pemanggilan yang pertama pada Selasa (1/2/2020).

Halaman
1234
Tags:
Rizieq ShihabFPIFront Pembela Islam (FPI)PolisiJakartaPolda Metro JayaFadil Imran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved