Breaking News:

Terkini Nasional

Kegiatan Terakhir Mensos Juliari Batubara sebelum Jadi Tersangka Kasus Suap, Bahas Pentingnya Bansos

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Mensos Juliari Batubara sempat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kemsos.go.id
Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Minggu (6/12/2020), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Seusai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Menteri Sosial Juliari P Batubara akhirnya menyerahkan diri ke lembaga antirasuah itu pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Dua hari sebelum Juliari ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan masih sempat melakukan kegiatan bagi-bagi bansos di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (4/12/2020).

Menteri Sosial Juliari Batubara diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Terbaru, Juliari telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Minggu (6/12/2020), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Menteri Sosial Juliari Batubara diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Terbaru, Juliari telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Minggu (6/12/2020), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar dari Program Bansos Sembako Covid-19

Dikutip dari Kemsos.go.id, Juliari saat itu diketahui melakukan serangkaian kunjungan kerja di Malang.

Pada kunjungan tersebut, Kemensos memberikan bantuan senilai Rp 1.624.200.000 ke warga di Kabupaten Malang.

Juliari pada saat itu juga sempat menyampaikan betapa pentingnya bansos untuk masyarakat.

“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” kata Mensos.

"Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat."

Dalam kunjungannya itu, Juliari terus menekankan arti pentingnya bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis. Artinya negara berperan aktif memastikan masyarakat menerima bantuan di saat sulit seperti sekarang," katanya.

Penetapan status tersangka Juliari diumumkan oleh KPK tak lama setelah sejumlah pejabat Kemensos terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (5/12/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), diketahui total suap yang diterima oleh Juliari adalah Rp 17 miliar.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

Berikut identitas lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

MJS dan AW: Pejabat pembuat komitmen di Kemensos

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Menteri SosialJuliari BatubaraBantuan Sosial (Bansos)Covid-19Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus Suap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved