Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Singkawang, Pelaku Sempat Tak Ngaku dan Sebut Korban Terpeleset

Seorang perumpuan berinisial SS asal Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Mohamad Yoenus
Hak atas fotoBBC/DAVIES SURYA
Ilustrasi - Seorang perumpuan berinisial SS asal Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang perumpuan berinisial SS asal Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian.

SS diduga melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya SL, bocah berusia 7 tahun yang tak lain adalah anak tirinya.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga yang menyebutkan ada seorang anak meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus kematian Vera (6) yang merupakan anak tiri dari S (28) yang saat ini ditahan dengan tuduhan penganiayaan.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus kematian Vera (6) yang merupakan anak tiri dari S (28) yang saat ini ditahan dengan tuduhan penganiayaan. (TribunPontianak.com/Rizki Kurnia)

"Saat didatangi dan diobservasi, di tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul," kata Prasetiyo saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Prasetiyo menyebut, awalnya jenazah anak tersebut sudah dipersiapkan untuk dimakamkan sesuai dengan agama dan kepercayaan keluarga.

Baca juga: Tak Suka Dibandingkan dengan Pria Lain, Terungkap Motif Pembunuhan di Kebun Salak 7 Tahun Lalu

"Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.

Prasetiyo mengatakan, saat ini hasil otopsi sudah keluar dan menunjukkan bahwa korban tewas akibat lemas dan kekurangan oksigen.

"Tapi kami masih akan meminta keterangan ahli untuk memperdalam itu," ucap Prasetiyo.

Saat ini, SS telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan.

Selain itu, SS juga terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan ditambah 1/3 karena terduga pelaku adalah orangtua korban.

Pelaku Sempat Sebut Korban Terpeleset

Ayah kandung SL, BJL (30) alias S menceritakan kejadian yang menimpa anaknya.

Ia mengatakan kepada Rabu (25/11/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB, ia ditelepon istrinya yang juga ibu tiri SL.

Saat itu S sedang berada di rumah rekannya. Sang istri mengatakan jika SL terjatuh di dapur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanBocahSingkawangKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved