Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Ibu Tiri di Singkawang Bunuh Anak 7 Tahun, Pelaku Sempat Tolak saat Korban Hendak Divisum

Sejumlah fakta terungkap terkait kasus kematian anak perempuan bernama V (7).

Editor: Mohamad Yoenus
TribunPontianak.com/Rizki Kurnia
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus kematian Vera (6) yang merupakan anak tiri dari S (28) yang saat ini ditahan dengan tuduhan penganiayaan. 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah fakta terungkap terkait kasus kematian anak perempuan bernama V (7) yang terjadi di Kelurahan Sijangkung, Singkawang Selatan, Kalbar pada Rabu 25 November 2020 lalu.

Pada pergelaran konferensi pers yang digelar di Mapolres Singkawang, Kepolisian menghadirkan ibu tiri korban, menggunakan baju oranye bertuliskan tahanan Polres Singkawang.

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menceritakan kembali kejadian naas yang menimpa V. Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan kematian yang tidak wajar terhadap seorang anak.

Ilustrasi
Ilustrasi (Hak atas fotoBBC/DAVIES SURYA)

Petugas kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa kejadian tersebut.

Setibanya di lokasi, kepolisian mendapati seorang anak yang sudah meninggal dengan kondisi sudah dibersihkan.

"Sudah di pakaikan dengan pakaian yang bagus dan siap untuk diberangkatkan ke yayasan," kata Prasetiyo Adhi Wibowo saat konferensi pers, Jumat 4 Desember 2020.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak 7 Tahun Terungkap seusai Warga Curiga Tubuh Korban Lebam dan Penuh Luka

Pada saat itu, lanjut Kapolres, ibu tiri korban berinisial S menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit.

"Namun ketika anggota kami melakukan observasi kepada tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benturan benda tumpul sehingga kami meminta dilakukan visum luar," paparnya.

Mendengar permintaan tersebut, S kemudian sontak menolak permintaan kepolisian dan bersikeras agar V tidak divisum.

Namun Kepolisian tetap berupaya hingga pada Jumat 27 November atau dua hari setelah kejadian, Kepolisian melakukan penangkapan dan penahan kepada S.

"Kenapa kami melakukan penangkapan dan penahanan? karena berdasarkan hasil visum luar dan juga hasil otopsi terhadap korban V memang ditemukan beberapa luka traum akibat pukulan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban," ujar Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan, akhirnya S mengakui bahwa perbuatan kejinya.

Baca juga: Tak Suka Dibandingkan dengan Pria Lain, Terungkap Motif Pembunuhan di Kebun Salak 7 Tahun Lalu

Dua hari sebelum V meninggal dunia, dia sempat menganiaya V dengan menggunakan patahan hanger ke bagian jari tangan Vera.

Tidak cukup dengan itu, S dengan menggunakan handphone kemudian memukul kepala V.

Menurut keterangan tersangka, kata Kapolres, tindakan kekerasan tersebut dilakukan karena emosi, karena saat sedang menganiaya V, dirinya sedang mengalami ketidakstabilan emosional.

Halaman
123
Tags:
SingkawangBocahPembunuhanIbu TiriKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved