Breaking News:

Terkini Daerah

Eks Komnas HAM Natalius Pigai: Setelah Jokowi Memimpin, yang Disetir adalah Papua Fobia dan Rasisme

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai angkat bicara tentang pelanggaran HAM di wilayah Papua.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube TvOne
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai angkat bicara tentang pelanggaran HAM di wilayah Papua, dalam acara Dua Sisi, Kamis (3/12/2020). 

"Makar itu kalau skalanya kecil, cukup gakkum, penegakan hukum kriminal, ditangkap menggunakan pasal-pasal kejahatan keamanan negara," kata Mahfud MD.

"Jadi cukup gakkum, tidak terlalu besar kalau soal ini," lanjutnya.

Mahfud kemudian menyatakan sikap pemerintah terkait gerakan Benny Wenda.

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara tentang deklarasi kemerdekaan di Papua Barat yang diserukan Tokoh Pembebasan Papua Barat Benny Wenda, Rabu (2/12/2020).
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara tentang deklarasi kemerdekaan di Papua Barat yang diserukan Tokoh Pembebasan Papua Barat Benny Wenda, Rabu (2/12/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Ia menilai pernyataan tokoh Papua tersebut tidak berarti membuat wilayah tersebut menjadi merdeka.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya," komentar Mahfud.

"Papua Barat itu apa?," lanjutnya.

Mahfud kemudian menjelaskan syarat-syarat sebuah negara dapat terbentuk.

Menurut dia, syarat-syarat itu tidak dapat dipenuhi untuk membuat Papua Barat merdeka.

"Syaratnya itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah yang dia kuasai, ada pemerintahnya," jelas Menko Polhukam.

Selain itu, ia menilai Benny tidak berhak menyatakan kemerdekaan atas Papua Barat.

Baca juga: Vanuatu Soroti HAM di Papua, Tantowi Yahya Balas: Mereka Sendiri Banyak, Kayak Kacamata Kuda Saja

"Dia 'kan enggak ada itu, dia pemberontak dan dia orang luar," kata Mahfud.

"Wilayahnya Papua, kita real yang menguasai. Pemerintah siapa yang mau ngasih dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak mengakui," lanjutnya.

"Jadi di dalam syarat hukum internasional enggak ada," papar Mahfud MD.

Mahfud menambahkan, pernyataan Benny Wenda tidak mendapat pengakuan dari negara-negara lain.

Satu-satunya negara yang mengakui adalah Vanuatu, tetapi negara tersebut tidak termasuk dalam organisasi internasional yang diakui.

"Lalu juga syarat lain adanya pengakuan dari negara lain yang masuk dalam organisasi negara internasional. Dia enggak ada yang mengakui," ungkap Mahfud.

"Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi kecil negara itu," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Natalius PigaiPresiden Joko Widodo (Jokowi)Benny Wenda
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved