Terkini Nasional
Alasan DPRD DKI Jakarta Ingin Naikkan Tunjangan di Tengah Pandemi: Niat Dewan Baik dan Mulia
Berikut sejumlah alasan yang dikemukakan DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan gaji dan tunjangan di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ada beragam alasan yang dikemukakan DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan gaji dan tunjangan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 bagi setiap anggota DPRD DKI.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Ada tiga fraksi di DPRD DKI yang sudah bersuara terkait usulan kenaikan anggaran RKT 2021 itu.
Baca juga: Fakta Baru Penembakan Pengusaha Tekstil di Solo, Pelaku dan Korban Saling Mengenal, Apa Motifnya?
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Itu berarti setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, membantah kenaikan anggaran RKT tersebut akan melambungkan jumlah gaji anggota DPRD DKI.
Menurut dia, kenaikan akan terjadi pada jumlah tunjangan yang diterima anggota dewan.
"Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan yang sesuai dengan ketentuan dan batasan serta aturannya," kata Basri, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Baca juga: Fadli Zon Tak Terima Disebut Irma Suryani Terlibat Kerumunan Massa Habib Rizieq Shihab: Ini Fitnah
Dia mengatakan, tunjangan yang akan mengalami kenaikan itu sudah tiga tahun tidak mengalami penyesuaian.
Karena itu dianggap wajar jika kini ada kenaikan.
Masih menurut Basri, selain kenaikan tunjangan, ada banyak kegiatan yang disusun untuk kegiatan dewan yang bersentuhan langsung dengan masyarakkat.
Dana tersebut akan dikelola Sekertaris Dewan (Sekwan), bukan oleh anggota Dewan sendiri.
Itulah sebabnya, kata Basri, masyarakat jangan salah sangka karena niat anggota Dewan untuk menaikan rancangan anggaran RKT adalah niat mulia.
"Niat Dewan baik dan mulia, mau urus dan benar dalam urusan tunjangan dan kegiatan serta pengabdian terhadap dapil masing-masing," ujar Basri.
Banyak program untuk warga
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, S Andyka.
Andyka mengatakan, sebagian program yang disusun dalam RKT digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Jadi sebagian besar program itu untuk masyarakat, kok bicaranya bicara gaji," kata dia, Rabu.
Dia memaparkan salah satu contoh kegiatan adalah sosialisasi rancangan peraturan daerah yang masuk ke dalam RKT.
Baca juga: Jelang Berakhirnya Kekuasaan Donald Trump, Jaksa AS Selidiki Dugaan Suap untuk Dapat Ampun Presiden
Kegiatan tersebut dilakukan lantaran masyarakat banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda.
Itulah sebabnya, lanjut Andyka, DPRD menyusun dan mengusulkan program yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi rancangan perda serta meminta masukan dari masyarakat.
"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini, perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," kata dia.
Kenaikan itu kecil dibandingkan dengan APBD Jakarta
Nada mendukung kenaikan anggaran RKT juga muncul dari Fraksi PKS yang menilai kenaikan anggaran sebagai sebuah kewajaran jika dilihat dari sisi besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Kami lihat di DKI Jakarta sebenarnya kalau melihat dari APBD (usulan RKT 2021) kami ini kecil ya," kata Sekertaris Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani.
Baca juga: Isi Surat Wanita yang Ditemukan Tewas di Pantai Talangsari Jember: Kalau Cari Aku di Laut Selatan
Dia membandingkan beberapa daerah di Indonesia bisa menggunakan APBD untuk kegiatan dewan hingga 3,3 persen dari jumlah APBD.
Di DKI Jakarta, kegiatan dewan belum mencapai satu persen dari nilai APBD.
"Nah sementara di DKI masih nol koma," kata Achmad.
Dalam peraturan, lanjut Achmad, anggota dewan berhak mengusulkan anggaran kegiatan sampai dengan lima persen dari total APBD. Itu sebabnya, kata Achmad, usulan kenaikan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penggunaan dana untuk kedewanan itu, yang seharusnya di dalam peraturan yang ada bisa lima persen," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beragam Alasan DPRD DKI Ingin Naikkan Tunjangan di Tengah Pandemi"