Breaking News:

Terkini Nasional

Ini Daftar 7 Lembaga Baru yang Dibentuk Jokowi, Badan Restorasi Gambut hingga Kantor Staf Presiden

Pemerintah membubarkan 10 lembaga nonstruktural melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.

Editor: Claudia Noventa
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan Keterangan Pers Presiden RI, Senin (30/11/2020) terkait aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah. - Ilustrasi, Ini Daftar 7 Lembaga Baru yang Dibentuk Jokowi, Badan Restorasi Gambut hingga Kantor Staf Presiden 

Dikutip dari Nota Keuangan 2020, pagu anggaran Badan Ekonomi Kreatif adalah sebesar Rp 889 miliar, dengan persentase belanja pegawai sebanyak (4,3 persen), belanja barang (94,7 persen), dan belanja modal (1,0 persen).

Untuk lembaga-lembaga yang anggarannya tak tercantum dalam Nota Keuangan 2020, alokasi anggarannya masih menyatu dengan kementerian yang menaunginya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Lembaga Baru yang Dibentuk Jokowi, Salah Satunya BPIP

Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiKantor Staf Presiden (KSP)Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)Badan Restorasi GambutTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved