Terkini Nasional
Ini Daftar 7 Lembaga Baru yang Dibentuk Jokowi, Badan Restorasi Gambut hingga Kantor Staf Presiden
Pemerintah membubarkan 10 lembaga nonstruktural melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.
Editor: Claudia Noventa
BSSN bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri terkait.
Lembaga ini mulai aktif beroperasi sejak September 2017.
Selanjutnya untuk tahun anggaran 2020, pagu anggaran BSSN sebesar Rp 2,2 triliun yang seluruhnya bersumber dari APBN.
Dari total tersebut, sebanyak 7,2 persen untuk belanja pegawai, 18,6 persen untuk belanja barang, dan 74,2 persen untuk belanja modal.
3. Bakamla
Badan Keamanan Laut atau Bakamla merupakan lembaga yang dibentuk tahun 2014.
Bakamla dibentuk berdasarkan Perpres nomor 178 tahun 2014 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menko Polhukam.
Ada pun tugas dari Bakamla adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia.
Baca juga: Prediksi Sandiaga Uno Gantikan Menteri KKP, Qodari: Lebih Kaya dari Bajak Laut, Tak Perlu Korupsi
Pada tahun 2020, pagu anggaran Bakamla ditetapkan sebesar Rp 465,7 miliar dari APBN.
Dari total pagu anggaran tersebut sebanyak 12,9 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, 39,1 persen untuk belanja barang, dan 48 persen untuk belanja modal.
4. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
Perubahan itu bertujuan meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Kantornya saat ini berada di Gedung Permata Kuningan, Jakarta.
Beberapa tugasnya antara lain pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah.