Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Alasan Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Tidak Mangkir, Masih Beristirahat

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi, Selasa (1/12/2020).

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Terbaru, Habib Rizieq Shihab telah keluar dari RS Ummi meskipun hasil pemeriksaan masih belum jelas. 

Akibatnya, akses menuju kawasan Bandara terganggu.

Sejumlah kendaraan dari arah ataupun menuju Tol Bandara tidak dapat melintas karena terhalang massa.

Polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas dengan contraflow dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Wakasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Tugiyo, mengatakan, jalan tol P1 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jakarta sudah diberlakukan contraflow.

"Jalan P1 jadi dua jalur untuk keluar dan masuk dari jalan tol masuk di bawah proyek jembatan simpang susun," ujar dia dalam keterangan suara, Selasa.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.comWahyu Adityo Prodjo/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polisi: Masih Istirahat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rizieq ShihabPolda Metro JayaFPIFront Pembela Islam (FPI)Covid-19Azis Yanuar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved