Terkini Daerah
Sedang Tidur, Pasien Rumah Sakit di Palembang Malah Jadi Korban Mesum Pria yang Jenguk Orangtuanya
HY tega melakukan perbuatan mesum kepada seorang pasien wanita di rumah sakit tersebut, berinisial YA.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria paruh baya berinisial HY (50) melakukan tindakan asusila di sebuah rumah sakit.
HY tega melakukan perbuatan mesum kepada seorang pasien wanita di rumah sakit tersebut, berinisial YA.
Akibat dari perbuatannya, kini HY sudah diamankan Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang.
Kejadian tidak mengenakan ini menimpa YA, pada saat korban sedang dirawat di kamar rumah sakit di kawasan Sematang Borang Palembang, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 08.00.
Baca juga: Suami Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Berdalih Cemburu karena Pernah Dirudapaksa
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa sang Ayah, Gadis di Bawah Umur Hamil 4 Bulan dan Tetap Diminta Melayaninya
Pada saat kejadian, awalnya korban sedang tertidur.
Ia lalu terbangun ketika dirasa ada yang meraba payudaranya.
Ketika itu korban melihat tangan pelaku berada di payudaranya.
Spontan korban berteriak sehingga mengundang kedatangan perawat.
Saat itu juga pelaku langsung diamankan pihak security rumah sakit, dan dijemput unit PPA Polrestabes Palembang untuk diamankan serta diproses secara hukum.
Baca juga: Anak Dirudapaksa sejak SD hingga SMA oleh Ayah Tiri, Ibu Curiga: Enggak Berani Ngomong Ada Bapak
Baca juga: Pelajar di Jambi Dibawa Kabur dan Dicabuli Berkali-kali, Modus Pelaku Janji akan Nikahi Korban
Tersangka HY, saat diwawancarai mengakui perbuatannya melakukan asusila dengan meremas payudara korban.
"Saat kejadian saya sedang membesuk orangtua sakit, dan sekamar dengan korban," katanya.
Lalu, saat kejadian itu melihat korban sedang tidur sendirian dan tidak ada yang menemani. "Saya nafsu melihat korban, saat sepi tidak ada orang saya meremas payudara nya, tidak taunya korban terbangun lalu berteriak," tukasnya.
Menurut HY, dia baru pertama kali melakukan aksi serupa.
"Baru satu kali inilah, saya sudah punya istri dan hubungan baik saja tidak ada masalah, saya khilaf pak," tutupnya.
Baca juga: Cedera setelah Ekskul Bulu Tangkis, Siswi Ini Malah Dicabuli Guru Olahraga yang Tawarkan Pijatan
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kasubnit PPA , Ipda Hj Fifin Sumailan ketika kepada wartawan mengatakan benar sudah mengamankan tersangka pasal 290 ayat 1 KUHP.