Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Polda Metro Jaya Pastikan akan Lakukan Tes Swab

Imam besar FPI, Rizieq Shihab rencananya bakal diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12/2020).

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Terbaru, Habib Rizieq Shihab telah keluar dari RS Ummi meskipun hasil pemeriksaan masih belum jelas. 

"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.

Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.

"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.

Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang.

Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah disanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Selasa Hari Ini Akan Diperiksa Polda Metro Jaya, Juga Menantu HRS dan Biro Hukum FPI

Sumber: Warta Kota
Tags:
Rizieq ShihabFront Pembela Islam (FPI)FPIPolda Metro JayaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved