KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Mengaku Dapat Bisikan saat Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan: Pihak Itu yang Memberitahu Kami
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Rekening atas nama (inisial) AR yang juga tersangka, yang masuk jumlahnya saat ini Rp 3,4 miliar adalah dari AGT," jelas Ali Fikri.
Tersangka AGT adalah pemilik perusahaan eksportir yang mengumpulkan dana ekspor.
"Rekening milik AR tadi ada ATM. Nah, ATM ini yang kemudian diduga digunakan oleh EP, termasuk untuk transaksi pembelian sejumlah barang," ungkap Ali.

"Artinya uang tadi berputar ke sana kemari, ujungnya tetap kepada EP," katanya.
Diketahui sejumlah barang-barang mewah turut diamankan saat penangkapan Edhy Prabowo, seperti jam tangan Rolex, tas tangan Chanel, dan sepeda seharga ratusan juta rupiah.
Meskipun ditemukan barang bukti tersebut, Ali menjelaskan masih perlu dikonfirmasi kepada para saksi, termasuk istri Edhy Prabowo.
Baca juga: Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Tetap Bebas meski Ikut Belanjakan Uang Korupsi Suaminya, Mengapa?
"Karena kemarin saat dilakukan pengamanan di bandara, ada sejumlah barang, sehingga barang tersebut perlu dikonfirmasi kepada saksi-saksi, dari siapa dan dipergunakan untuk apa," terangnya.
Diketahui muncul dugaan hasil suap yang diterima Edhy tersebut digunakan untuk membelikan barang-barang mewah untuk istrinya.
Ali mengaku belum dapat mengonfirmasi hal ini.
"Ini yang terus digali, tapi faktanya memang ada diamankan ketika tangkap tangan di bandara," jelas Ali Fikri.
Ia membenarkan barang-barang mewah yang diamankan itu juga belum tentu milik Iis Rosita.
"Penyelidikan masih berlangsung dan akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi. Artinya kesimpulan penyelidikan ini masih panjang," tandas Ali. (TribunWow.com/Brigitta)