Terkini Daerah
Pengakuan Ayah di JenepontoCabuli Anaknya: Korban Kesakitan, Saya Tak Melakukan seperti Suami Istri
AJ (15), seorang anak di Jeneponto, Sulawesi Selatan mendapatkan perlakukan buruk dari ayah kandungnya sendiri.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - AJ (15), seorang anak di Jeneponto, Sulawesi Selatan mendapatkan perlakukan buruk dari ayah kandungnya.
Gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dipaksa mengikuti kemauan ayahnya sebagai objek pemuas nafsu bejatnya.
Dikutip TribunWow.com dar TribunTimur.com, Jumat (27/11/2020), kasus tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, perbuatan bejat IC tidak hanya sekali, melainkan sudah beberapa kali.
Baca juga: Cara Dukun Cabul di Semarang Yakinkan Korban soal Kemampuan Mendeteksi Penyakit: Saya Tanya ke Teman
Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Murid di Bawah Umur, Terapkan Aturan Santri yang Datang Diinapkan
AKP Syahrul menjelaskan bahwa perbuatan IC pertama kali dilakukan pada tahun 2017.
Pada saat itu, IC yang sedang dalam kondisi mabuk pulang ke rumah.
IC lantas mencari keberadaan AJ yang ditemui sedang menonton televisi.
Mulanya IC memanggil AJ dengan alasan untuk dimintai tolong mencarikan kutu atau uban di kepalanya.
Namun tiba-tiba pelaku justru melakukan tindakan tidak senonoh.
Diawali dengan memegangi perut korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, hingga meminta membuka celana.
"Di situlah IC memegang perut AJ lalu menyuruh untuk membuka celana AJ sebatas lutut, kemudian membaringkannya di kursi ruang tamunya," terang AKP Syahrul.
Diiming-imingi akan Dibelikan Hanphone
Menurut AKP Syahrul, selain dipaksa oleh pelaku, korban juga sempat diiming-imingi akan diberikan sesuatu.
Yakni korban dijanjikan akan diberikan handphone untuk keperluan belajar daring atau online.
"Kalau keterangannya dihadapan penyidik ini sang anak ini dia mengikuti perbuatan bejat sang ayah, karena ingin dibelikan handpone, atas permintaan dari anaknya sendiri," ujar AKP Syahrul, Jumat (27/11/2020).
Ia menjelaskan bahwa saat itu korban memang sangat membutuhkan hanphone untuk bisa mengikuti pembelajaran daring dari gurunya.