Prostitusi Artis
Terungkap Tarif Artis ST dan MA, Pelanggan Bayar Rp 110 Juta ke Muncikari, Begini Pembagiannya
Polisi mengungkap kasus prostitusi online artis yang menjerat bintang iklan ST dan pemain film SH alias MA.
Editor: Lailatun Niqmah
Kedua wanita tersebut juga mengenakan masker.
Saat melewati kamera yang menyorot mereka, kedua wanita ini hanya tertunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Mereka digiring masuk dan naik tangga.
Di belakangnya mengikuti seorang wanita lain yang digiring petugas.
Ia mengenakan jaket berwarna merah dengan tudung terpasang.
Wanita ini menutupi wajahnya sementara masuk ke dalam kantor polisi.
Dikutip dari Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengungkapkan identitas keempat orang yang ditangkap.
Ia membenarkan mereka ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," terang AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).
Ia mengonfirmasi dua di antaranya dikenal sebagai artis.
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," jelas Paksi singkat.
Kedua artis tersebut berinisial ST dan MA, sementara yang laki-laki berinisial AR dan seorang wanita lagi berinisial CS.
Paksi menjelaskan kasus akan diterangkan lebih lanjut seusai pemeriksaan.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," tandas Paksi.
Baca juga: Peran Pria yang Diamankan dengan Artis MA dan ST di Hotel terkait Kasus Prostitusi Online
Lihat videonya mulai dari awal:
(WartaKotaLive/Arie Puji Waluyo/TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 2 Artis Terlibat Prostitusi Online Pasang Tarif Rp 110 Juta, Berapa Uang yang Dikantongi Mucikari?