Prostitusi Artis
Terungkap Tarif Artis ST dan MA, Pelanggan Bayar Rp 110 Juta ke Muncikari, Begini Pembagiannya
Polisi mengungkap kasus prostitusi online artis yang menjerat bintang iklan ST dan pemain film SH alias MA.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap kasus prostitusi online artis yang menjerat bintang iklan ST dan pemain film SH alias MA.
Dua artis ST dan SH alias MA ditangkap Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).
Ketika ditangkap, ST dan SH alias MA kedapatan sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang pria.
Baca juga: Umumkan Artis ST dan MA yang Diduga Terlibat Prostitusi Hari Ini, Yusri: Kapolres Merilis Langsung
ST dan SH alias MA memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.
Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.
"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.
"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.
Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.
"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.
Polisi hanya menetapkan dua artis ST dan SH alias MA serta konsumen sebagai saksi. Sedangka dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Digerebek saat Berbuat Asusila Bertiga
Dua tersangka telah ditetapkan menyusul penangkapan dua artis berinisial ST dan SH alias MA yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Seperti yang diketahui, keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).
Pada pengungkapan kasus, kedua artis yang bersangkutan ditangkap ketika tengah melakukan hubungan asusila bertiga yang terdiri dari dua wanita ST dan MA, serta satu orang pria.

Baca juga: Mareta Angel Berterima Kasih Dituduh sebagai Artis MA yang Terlibat Prostitusi Online: Gak Emosi
Dikutip dari TribunSeleb.com, fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.
Dari empat orang yang diamankan pada Rabu lalu, dua tersangka yang ditetapkan adalah AR dan CA yang berstatus sebagai muncikari ST dan MA.
"Kami tangkap dua artis, selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku adalah pemeran utama," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
ST dan MA diketahui diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di kamar bersama seorang konsumen.
"Jadi tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome," ungkap Sudjarwoko.
Di sisi lain, dua muncikari yang kini menjadi tersangka telah lebih dulu diamankan di lobi hotel yang mengaku menunggu kliennya selesai melakukan hubungan asusila.
"Setelah ditangkap, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelas Sudjarwoko.
Status ST dan MA sampai saat ini masih sebagai saksi.
Baca juga: Dituding sebagai Sosok MA yang Terlibat Prostitusi Online, Mareta Angel Ngamuk: Gak Takut Keciduk?
Detik-detik ST dan MA Digelandang Polisi
Dalam tayangan di kanal YouTube Poskota TV, terlihat detik-detik keempat orang tersebut digelandang ke kantor polisi.
Dari arah parkiran tampak tiga orang berjalan dengan digiring dua petugas berpakaian sipil.
Di depan ada seorang pria yang mengenakan pakaian dan topi hitam, wajahnya tertutup masker.
Mengikuti di belakangnya, tampak dua orang wanita mengikuti.
Seorang wanita mengenakan jaket biru muda dengan tudung yang dipasang erat.
Di sebelahnya ada seorang wanita yang juga mengenakan jaket abu-abu, rambutnya tampak terkuncir.
Kedua wanita tersebut juga mengenakan masker.
Saat melewati kamera yang menyorot mereka, kedua wanita ini hanya tertunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Mereka digiring masuk dan naik tangga.
Di belakangnya mengikuti seorang wanita lain yang digiring petugas.
Ia mengenakan jaket berwarna merah dengan tudung terpasang.
Wanita ini menutupi wajahnya sementara masuk ke dalam kantor polisi.
Dikutip dari Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengungkapkan identitas keempat orang yang ditangkap.
Ia membenarkan mereka ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," terang AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).
Ia mengonfirmasi dua di antaranya dikenal sebagai artis.
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," jelas Paksi singkat.
Kedua artis tersebut berinisial ST dan MA, sementara yang laki-laki berinisial AR dan seorang wanita lagi berinisial CS.
Paksi menjelaskan kasus akan diterangkan lebih lanjut seusai pemeriksaan.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," tandas Paksi.
Baca juga: Peran Pria yang Diamankan dengan Artis MA dan ST di Hotel terkait Kasus Prostitusi Online
Lihat videonya mulai dari awal:
(WartaKotaLive/Arie Puji Waluyo/TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 2 Artis Terlibat Prostitusi Online Pasang Tarif Rp 110 Juta, Berapa Uang yang Dikantongi Mucikari?