Prostitusi Artis
Umumkan Artis ST dan MA yang Diduga Terlibat Prostitusi Hari Ini, Yusri: Kapolres Merilis Langsung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus berjanji akan merilis identitas artis ST dan MA.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus berjanji akan merilis identitas artis ST dan MA.
Hal ini terkait keterlibatan dua artis tersebut dalam kasus dugaan prostitusi online.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan menjadwalkan akan mengungkap pelaku pada Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Video Detik-detik Artis ST dan MA Digelandang Polisi Diduga terkait Prostitusi Online, Ada yang Pria
Baca juga: Peran Pria yang Diamankan dengan Artis MA dan ST di Hotel terkait Kasus Prostitusi Online
Dalam tayangan konferensi pers di kanal YouTube beepdo, Yusri membeberkan bahwa pihaknya masih fokus dalam penyelidikan.
Namun, hari ini, Yusri akan segera memberikan keterangan terkait sosok artis ST dan MA tersebut.
Selain itu, Yusri juga akan menjabarkan kronologi penangkapan dan keterlibatan pihak-pihak lain.
"Keempat orang ini sedang kita ukur kedalaman, mudah-mudahan besok saya akan bersama Kapolres akan merilis langsung," ujar Yusri, Kamis (26/11/2020).
"Beserta bagaimana kronologisnya ini masih dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari reserse," imbuhnya,
Menurut Yusri, kedua artis tersebut diduga terlibat dalam jaringan prostitusi yang dilakukan secara online.
Meski begitu, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, pihak kepolisian terus menelisik kebenaran di balik kasus tersebut.
"Dugaan prostitusi melalui online, ini dugaan, maka saya bilang meski ini dugaan, kita masih tetap melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," terang Yusri.
Diketahui, dua orang artis berinisial ST dan MA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, bersama dua orang lainnya.
Mereka diciduk saat berada di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Dua orang yang ditangkap bersama ST dan MA adalah mucikari dengan inisial TA dan AR.
Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, keempat orang tersebut masih ditetapkan sebagai saksi.