Breaking News:

Cerita Selebriti

Tarif 2 Artis Prostitusi Online untuk Hubungan Menyimpang, Mucikari Meraup Untung Rp 50 Juta

Polisi merilis hasil pemeriksaan kasus prostitusi online artis yang tarifnya senila Rp 110 Juta.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Claudia Noventa
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

"Helo kalian ngapain mengaitkan aku kasus prostitusi," sambungnya.

Tak hanya warganet, Mareta Angel juga mengecam beberapa media yang menyeret nama dan fotonya secara sepihak.

Dirinya mengaku syok karena pemberitaan-pemberitakan tanpa konfirmasi tersebut.

"Maksudnya apa woi, aku di rumah bangun tidur, mandi, tiba-tiba syok tiba-tiba dengan berita itu," sambungnya.

Mareta mengimbau agar media tidak asal-asalan membuat berita.

Ia pun memperingatkan dengan nada ancaman kepada netizen yang asal melayangkan hujatan kepadanya.

"Buat akun yang sok tahu itu kalau mau hujat hati-hati yah, nggak takut keciduk kalian?" pungkas Mareta Angel.

Di kolom caption, Mareta menambahkan klarifikasi tertulisnya.

Dengan nada sanis, ia mengucapkan terima kasih atas hujatan dan pemberitaan keliru tentang dirinya.

"KLARIFIKASI !!!!!

Trimakasih yg sudah menghujat , doakan rejekiku tambah lancar yaah biar bisa bayarin mulut JULID kaya kalian," tulis Mareta. (TribunWow.com/Rilo)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prostitusi OnlineMuncikariTribunWow.comPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved