Breaking News:

Cerita Selebriti

Tarif 2 Artis Prostitusi Online untuk Hubungan Menyimpang, Mucikari Meraup Untung Rp 50 Juta

Polisi merilis hasil pemeriksaan kasus prostitusi online artis yang tarifnya senila Rp 110 Juta.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Claudia Noventa
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya merilis hasil pemeriksaan kasus prostitusi online yang dilakukan oleh dua selebriti.

Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara baru saja menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Dikutip TribunWow.com, dua di antaranya adalah mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang tak lain adalah sepasang suami istri.

Foto artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Foto artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, ST dan MA Ditangkap saat Melakukan Hubungan Asusila Bertiga

Sedangkan dua lainnya, merupakan artis sekaligus selebgram berinisial ST (27) dan bintang film berinisial SH (26).

"AR pekerjaannya karyawan swasta, dan CA di mana kedua orang ini adalah suami istri, yang memang berpofesi sebagai mucikari," ” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).

"ST alias M berusia 27 tahun dan SH alias MY berusia 26 tahun. ST adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY pemeran utama satu film layar lebar," imbuhnya.

Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan masing-masing artis tersebut bertarif Rp 30 juta.

Saat penangkapan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020), keduanya kedapatan melakukan aktivitas seksual bersama dengan satu pelanggannya, alias threesome.

Baca juga: Dituding Sosok Artis MA yang Terlibat Prostitusi Online, Mareta Angel Justru Berterima Kasih

Baca juga: Dituding sebagai Sosok MA yang Terlibat Prostitusi Online, Mareta Angel Ngamuk: Gak Takut Keciduk?

Disebutkan, tarif total aksi prostitusi tersebut senilai Rp 110 juta.

Sehingga, mucikari kedua selebriti tersebut mendapatkan keuntungan Rp 50 juta.

“Dua orang wanita, satunya memasang tarif Rp 30 juta," kata Kombes Pol Sudjarwoko.

"Kemudian pada saat ditanggkap ternyata kedua wanita ini melakukan kediatan dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa kiat sebut threesome."

“Tarifnya Rp 110 juta. Di mana kedua wanita ini per orang tetap mendapat bayaran Rp 30 juta. Jadi kalau dua Rp 60 juta,” lanjutnya.

"Sisanya 50 juta, diamankan untuk biaya mucikari."

Kombes Pol Sudjarwoko menambahkan, ST dan SH sudah menerima uang muka sebesar Rp 60 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prostitusi OnlineMuncikariTribunWow.comPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved