KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Sempat Curigai Edhy Prabowo, Dedi Mulyadi Ungkap Dalih sang Menteri KKP: Kita Minta Dicabut
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Kamis (26/11/2020).
Diketahui Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) lalu atas dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Baca juga: Ini Alasan Susi Pudjiastuti Pilih Bungkam soal Kasus Edhy Prabowo: Nanti Enggak Jadi Bayar Saya
Dedi Mulyadi kemudian mengungkapkan proses perizinan ekspor bibit lobster oleh Edhy Prabowo.
"Kita sudah melaksanakan rapat kerja, waktu itu dihadiri oleh mantan Menteri Kelautan," ungkap Dedi Mulyadi.
Ia mengaku sempat mencurigai ada kejanggalan dalam perizinan tersebut.
"Kita menyampaikan beberapa hal yang menjadi indikasi, kecurigaan kita terhadap pelaksanaan ekspor baby lobster," paparnya.
Namun Edhy Prabowo saat itu beralasan tidak ada hambatan untuk mengizinkan ekspor.
"Waktu Pak Mantan Menteri menyampaikan tidak ada masalah itu," kata Dedi.
Edhy Prabowo juga menegaskan izin ekspor tersebut dapat dipastikan transparan dan akuntabel.
Komisi IV kemudian mengadakan rapat kembali yang dihadiri Sekjen KKP, mengingat saat itu Edhy Prabowo tengah menderita Covid-19.
Dedi mengungkapkan hasil rapat saat itu.
Baca juga: Sosok Suharjito Pengusaha Kaya Raya Penyuap Menteri Edhy Prabowo, Simak Fakta Sumber Penghasilannya
"Waktu itu disepakati dua, yang pertama mencabut izin ekspor terhadap 14 eksportir nakal yang memanipulasi data ekspor," jelas mantan Bupati Purwakarta ini.
Saat itu ada sejumlah eksportir yang bermain curang dengan mengirimkan data ekspor yang berbeda dari fakta di lapangan.
"Ini kita minta dicabut izinnya," jelasnya.