Breaking News:

Terkini Daerah

Diberitahu Dukun Kena Guna-guna, Sukarmi Nekat Kuras Harta Majikan Rp 1 Miliar untuk Membersihkan

Sukarmi (40) ditangkap aparat Polrestabes Bandung, Jawa Barat setelah menilap barang-barang mewah milik majikannya.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Sukarmi, ART yang ditangkap polisi karena mencuri tujuh jam tangan mewah milik majikannya. 

"Ada tujuh jam tangan mewah yang dicuri oleh Sukarmi kemudian diserahkan ke Very Ariyandi‎."

"Kerugiannya hampir Rp 1 M (miliar) karena harganya mahal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang.

Lama kelamaan, majikannya sadar bahwa jam tangan Rolex, tiga jam Tag Heuer, Seven Firday, ‎Vostock dan Panerainya hilang.

Saat dicek CCTV, ternyata pelakunya adalah Sukarmi.

Baca juga: Sebelum Bunuh Perempuan yang Dicintai, Budi Sempat Mau Diusir Warga karena Kerap Intip Wanita Mandi

"Saya seperti merasa terhipnotis karena mengiyakan semua permintaan dia (Very). Saya menyesal," ucap Sukarmi.

Setelah mencuri, jam tangan itu kemudian diserahkan ke Very yang juga sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.

Oleh Very, jam tangan itu dijual lagi pada penadah.

"Kami juga turut mengamankan dua penadahnya warga Jakarta, Ruli dan Budiyono yang membeli jam tangan dari Very. Keduanya harusnya curiga, harga jam mahal, kok, dijual murah," ucap Adanan.

Sukarmi dan Very, keduanya dijerat Pasal 362 juncto Pasal 55 KUH Pidana tentang pencurian dengan secara bersama-sama.

Ancaman hukumannya, penjara di atas 5 tahu‎n.

Adapun terhadap Budiyono dan Ruli, dijerat Pasal 480 KUH Pidana. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tangis Sukarmi, ART yang Diperalat Curi 7 Jam Tangan Mewah Majikan Seharga Rp 1 M, "Kena Guna-guna"

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
PencurianBandungAsisten Rumah Tangga (ART)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved