Terkini Daerah
Diberitahu Dukun Kena Guna-guna, Sukarmi Nekat Kuras Harta Majikan Rp 1 Miliar untuk Membersihkan
Sukarmi (40) ditangkap aparat Polrestabes Bandung, Jawa Barat setelah menilap barang-barang mewah milik majikannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Sukarmi (40) ditangkap aparat Polrestabes Bandung, Jawa Barat setelah menilap barang-barang mewah milik majikannya.
Perempuan asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tersebut mencuri barang mewah majikannya bukan karena mau menguasai hartanya, namun karena tertipu oleh kenalannya yang ternyata dukun palsu.
Sejak setahun terakhir ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pengusaha Andrie Styadi di Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Baca juga: Tergiur Pulsa Gratis Rp 100 Ribu, Wanita Ini Malah Kehilangan Uang Tabungan Rp 108 Juta
Kini, Sukarmi mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung.
Ia dikenai pasal mengenai pencurian.
Dia tampak menangis saat dihadirkan di depan media, Rabu (25/11/2020).
Kepada polisi, dia mengaku awalnya didekati pria bernama Very Ariyandi.
Bak seorang paranormal Very mengatakan ada sesuatu yang tak beres dengan Sukarmi.
Dukun palsu menyebut bahwa Sukarmi terkena guna-guna.
Untuk mengobati penyakitnya, harus ada pembersihan terhadap barang milik Andrie.
"Dia (Very) meminta saya untuk mengambil barang-barang majikan saya karena katanya untuk pembersihan dari guna-guna," ucap Sukarmi seraya menangis.
Belakangan, Very Ariyandi ini hanya memperalat Sukarmi saja untuk mencuri barang-barang Andrie Styadi.
Di sisi lain, polisi menduga Sukarmi berkomplot dengan Very.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa Very berjanji akan menikahi Sukarmi.
Sukarmi juga memberi gambaran soal isi rumah majikannya.