Terkini Daerah
Detik-detik Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri, Ambil Celurit, Masuk Kamar: Tersangka Membabi Buta
Seorang pria bernama Supriono (43), menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Riyanto (52) di Mojokerto, Jawa Timur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Supriono (43), menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Riyanto (52), warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (21/11/2020) pukul 22.00 WIB.
Diketahui Supriono adalah mantan suami dari Anik Harianti (33), yang kini merupakan istri dari korban.

Baca juga: Temuan Mayat dalam Drum di Jambi, Polisi Jawab Kemungkinan Bunuh Diri: Ada Kain, Pecahan Pralon
Kejadian itu dikonfirmasi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Minggu (22/11/2020).
"Awal mulanya suami ini adalah tersangka dari istri yang sudah lama berpisah, dan kemudian menikah dengan korban," jelas AKBP Dony Alexander.
Ia menyebutkan motif pembunuhan ditengarai tersangka memiliki dendam terhadap suami baru mantan istrinya tersebut.
Namun Anik dan Sugeng Riyanto melanjutkan hubungan mereka sampai menjadi suami istri.
"Motif memang pelaku sangat dendam kepada korban, di mana korban sudah diingatkan jangan mengganggu istri dari tersangka," paparnya.
"Namun tetap diikuti rasa cinta dari korban, mereka sah sebagai suami istri," lanjut Dony.
Kronologi Kejadian
Menurut Dony, kronologi bermula saat tersangka Supriono merencanakan pembunuhan akan dilakukannya di rumah korban.
"Tersangka sudah menyiapkan waktu dan melihat korban ada di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di rumah mantan istri dari tersangka," kata Dony.
Saat itu Supriono bahkan sudah menyiapkan celurit yang nantinya ditetapkan sebagai barang bukti.
Tersangka masuk begitu saja ke dalam rumah dan langsung menuju kamar Anik dan Sugeng.
Baca juga: Fakta Pria di Mojokerto Bunuh Suami Mantan Istrinya, Anak Korban jadi Saksi Pembacokan Sadis
"Tepat pukul 22.00, tersangka mengambil celurit, di mana celurit ini memang pernah dia simpan di rumah tersebut semasa dia masih suami-istri dengan istri korban," tutur Dony.