Terkini Daerah
Detik-detik Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri, Ambil Celurit, Masuk Kamar: Tersangka Membabi Buta
Seorang pria bernama Supriono (43), menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Riyanto (52) di Mojokerto, Jawa Timur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kemudian naik ke atas kamar, tepat di lantai dua, tempat kejadian perkara," lanjutnya.
Dony menyebutkan saat itu ada anggota keluarga lain yang sedang berada di dalam kamar.
Bahkan anak-anak korban menjadi saksi pembunuhan sadis tersebut.
"Pada saat itu juga korban lagi di kamar dengan beberapa keluarganya," papar Dony.
Mulanya sempat terjadi perselisihan adu mulut antara Supriono dengan Sugeng.
Setelah berselisih, Supriono mengayunkan celuritnya yang diarahkan ke korban.
"Terjadi cekcok adu mulut pada saat tersangka bertemu dengan korban. Pada saat itu memang kondisi lampu sudah mati," ungkap Dony.
Baca juga: Tertidur Lelap, Sugeng Dianiaya Mantan Suami Istrinya hingga Tewas, Polisi: Menancap di Jantung
Sejumlah luka tusuk ditemukan di tubuh korban, termasuk pendarahan hebat di bagian dada.
"Terjadi perkelahian, di mana tersangka membabi buta melakukan pembacokan kepala, hidung, dan tembus satu di paru yang mana terjadi pendarahan sebanyak 1,5 liter dan di jantung," papar Dony.
Pelaku Ditangkap
Diketahui Supriono sempat kabur setelah peristiwa tersebut.
Dikutip dari Surya.co.id, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (22/11/2020).
"Pelaku pembunuhan bernama Supriono (43) sudah kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dony.
Menurut Dony, masyarakat setempat sempat melihat tersangka kabur dari TKP.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan diketahui warga dan langsung kami amankan di Polres Mojokerto," jelas Dony.
Selanjutnya Supriono diperiksa di Satreskrim Polres Mojokerto.
Barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk membunuh telah diamankan polisi.
Lihat videonya mulai menit 1.30:
(TribunWow.com/Brigitta)