Habib Rizieq Shihab
Viral Anggota Berseragam Loreng Copot Baliho Habib Rizieq, Ini Alasan Pangdam Jaya: Saya Panglimanya
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan dirinya meminta penurunan baliho terkait Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan dirinya meminta penurunan baliho terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Kamis (19/11/2020).
Diketahui beredar video dan foto yang menjadi viral di media sosial sejumlah anggota berseragam loreng khas TNI dan Satpol PP menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Baca juga: Soal Pemanggilan Anies, Refly Harun Nilai Mau Permalukan: Harusnya Habib Rizieq Dulu yang Diperiksa
Beberapa baliho tersebut memuat ajakan "revolusi akhlak" yang kemudian dikecam Pangdam Jaya.
Pasalnya ajakan itu dinilai mengganggu kedamaian umat beragama.
"Sekali lagi saya sampaikan jangan mengganggu persatuan dan kesatuan yang ada di wilayah Jakarta. Saya panglimanya," tegas Dudung Abdurachman.
"Kalau coba-coba mengganggu itu, akan saya hajar nanti," tambahnya memberikan ancaman.
Ia kemudian menyinggung sejumlah video yang viral di masyarakat terkait penurunan baliho Habib Rizieq.
Dudung mengakui kejadian tersebut dan menegaskan tindakan para anggota TNI itu adalah perintahnya.
"Ada (anggota) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," ungkap Dudung.
Mantan Gubernur Akmil ini lalu menjelaskan alasannya meminta penurunan baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab tersebut.
Menurut Dudung, pihak pemasang itu bandel dengan memasang kembali baliho yang sudah diturunkan.
Baca juga: Terjegal Masalah Prokes, Habib Rizieq Tetap Keliling Indonesia? FPI Sindir: Ulama Lain Tak Disanksi
"Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi," terang Dudung.
Ia menambahkan alasan lain adalah pemasangan baliho itu tidak sesuai aturan yang ditetapkan.
"Begini, siapapun di republik ini, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," ucap Dudung.