Habib Rizieq Shihab
Ini 10 Orang yang Dipanggil terkait Acara Rizieq Shihab, Mulai Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar
Sebanyak 10 orang akan dimintai klarifikasi di Mapolda Jabar terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Bogor beberapa waktu lalu. Siapa saja?
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 10 orang akan dimintai klarifikasi di Mapolda Jabar terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasinya di Polda Jabar, di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Bandung," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: FPI dan Wagub DKI Saling Tunjukkan Surat Acara Habib Rizieq, Najwa Shihab: Berarti Salah Tangkap?
Baca juga: Soal Habib Rizieq, Politisi PKS Anggap Rakyat Tak Boleh Caci Pemerintah: Berkata Baik atau Diam

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan kegiatan Rizieq di Megamendung ini, polisi membentuk tim yang terdiri atas Penyidik Polda Jabar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Jumat (20/11/2020) besok, pimpinan daerah seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri.
Sementara pejabat daerah lainnya seperti Bupati Bogor Ade Yasin akan dimintai keterangan di Polda Jabar.
"Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat yang berbeda. Untuk bapak Gubernur Jawa Barat dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kemudian untuk pejabat daerah setempat yaitu pejabat Kabupaten Bogor, dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar," ucap Erdi.
"Terkait pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," tambahnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Anies Baswedan Diperiksa 9 Jam
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Pemeriksaan ini berlangsung kurang lebih 9,5 jam.
Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Terjegal Masalah Prokes, Habib Rizieq Tetap Keliling Indonesia? FPI Sindir: Ulama Lain Tak Disanksi
Baca juga: Fadli Zon Sebut Aneh Pemanggilan Anies Baswedan soal Kerumunan Habib Rizieq: Tak Ada UU Klarifikasi

Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.