Terkini Daerah
Guru Silat Cabuli Murid, Modus Iming-imingi Ilmu Batin Sempurna: Harus Menuruti Apa yang Diperintah
Polisi mengungkap modus yang digunakan seorang guru silat bernama Nanang Komarudin (40) untuk mencabuli dua muridnya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Nanang Komarudin (40), guru silat yang mencabuli dua orang muridnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020). Ia mengancam dua muridnya kerasukan 'Mbah Gimbal'.
Ia membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut.
"Kita dapat laporan dari masyarakat terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru silatnya," ungkap AKP Andry, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru Silat Diciduk Polisi.
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI