Breaking News:

Terkini Daerah

Guru Silat Cabuli Murid, Modus Iming-imingi Ilmu Batin Sempurna: Harus Menuruti Apa yang Diperintah

Polisi mengungkap modus yang digunakan seorang guru silat bernama Nanang Komarudin (40) untuk mencabuli dua muridnya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Nanang Komarudin (40), guru silat yang mencabuli dua orang muridnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020). Ia mengancam dua muridnya kerasukan 'Mbah Gimbal'. 

Ia meminta agar dapat memeriksa bagian intim tubuh korbannya.

Konferensi pers ungkap kasus guru silat Nanang Komaridun (40) mencabuli dua muridnya, Kamis (19/11/2020), di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers ungkap kasus guru silat Nanang Komaridun (40) mencabuli dua muridnya, Kamis (19/11/2020), di Mapolres Metro Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Kesaksian Pesilat PSHT yang Diserang Oknum Bercadar di Solo: Kami Panik, Ada Satu Teman yang Jatuh

Nanang juga memberikan janji lain terkait keperawanan kedua korban tersebut.

"Dan apabila semua permintaan yang disampaikan guru silat dipenuhi, salah satunya adalah mengecek keperawanan, maka konsekuensinya nanti apabila sudah disetubuhi berkali-kali keperawanan itu bisa kembali seperti sedia kala," ungkap Sudjarwoko.

Sudjarwoko menambahkan, sementara ini polisi baru mengetahui ada dua orang korban dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu polisi masih menyelidiki 50 murid perguruan silat tempat Nanang mengajar terkait kemungkinan ada korban lainnya.

"Muridnya ada sekitar 50 orang. Kenapa dua murid ini yang kita tangani, karena baru dua orang ini yang melapor," paparnya.

"Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) saat ini sedang mencari informasi terkait korban-korban lain, kalau ada," tambah Sudjarwoko.

Kasus Sudah Lama Terjadi

Peristiwa itu sendiri telah terjadi September 2019 lalu.

Namun kedua korban baru mengadu kepada orangtua masing-masing akhir-akhir ini.

Menyusul laporan tersebut, Nanang ditangkap.

"Karena korban baru melapor kepada orangtuanya, sehingga orangtuanya baru membuat laporan kepada kita," jelas Sudjarwoko.

Nanang kemudian ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (18/11/2020) sore.

Hal itu dikonfirmasi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto.

Halaman
123
Tags:
Guru SilatPencabulanMuridIlmu hitamJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved