Terkini Daerah
Ancam Korban Bakal Kerasukan Mbah Gimbal, Guru Silat Cabuli Muridnya: Ditakuti-takuti Kesurupan
Seorang guru silat bernama Nanang Komarudin (40) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan di Koja, Jakarta Utara.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang guru silat bernama Nanang Komarudin (40) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan di Koja, Jakarta Utara.
Dilansir TribunWow.com, dua korban Nanang adalah muridnya yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial EF (18) dan AF (14).
Nanang diketahui adalah guru silat di sebuah perguruan berinisial MP di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Fakta Petugas RPTRA Cabuli Bocah 14 Tahun, 20 Kali Lancarkan Aksi hingga Imingi Uang agar Tak Cerita
Baca juga: Pengakuan Penjaga Warnet Cabuli 5 Bocah Laki-laki: Masih Suka Perempuan, Tapi Pernah Jadi Korban
Peristiwa itu dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko.
Menurut keterangan polisi, Nanang mengancam kedua korban untuk mematuhi dirinya.
Ia bahkan mengancam EF dan AF akan dirasuki sosok mistis Mbah Gimbal.
Namun ternyata sosok tersebut adalah nama yang dibuat-buat agar kedua korban ketakutan.
Nanang juga memaksa korban mematuhi perintahnya sebagai guru silat.
"Korban harus menuruti apa yang diperintah gurunya," kata Kombes Sudjarwoko, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (19/11/2020).
"Jika tidak, maka korban ditakut-takuti akan mengalami kesurupan, yang akan masuk adalah rohnya Mbah Gimbal," lanjutnya.
Peristiwa itu sendiri telah terjadi September 2019 lalu.
Namun kedua korban baru mengadu kepada orangtua masing-masing akhir-akhir ini.
Menyusul laporan tersebut, Nanang ditangkap.
"Karena korban baru melapor kepada orangtuanya, sehingga orangtuanya baru membuat laporan kepada kita," jelas Sudjarwoko.
Nanang kemudian ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (18/11/2020) sore.
Hal itu dikonfirmasi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto.
Ia membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

Baca juga: Modus Dukun Cabul Setubuhi 7 Istri Murid-muridnya, Jidat Korban Ditepuk Langsung Nurut
"Kita dapat laporan dari masyarakat terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru silatnya," ungkap AKP Andry, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu.
Nanang kemudian ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam kurungan 15 tahun penjara.
Diiming-imiingi Ilmu
Selain menakut-nakuti dengan hal mistis, Nanang juga mengiming-imingi korban dengan ilmu silat yang disebut sempurna.
Ia menyebutkan korban dapat meningkatkan ilmu silat jika menuruti perintahnya.
Ia bermodus hendak mengecek bagian intim korban kemudian mencabuli keduanya.
Dengan cara itu Nanang menipu kedua muridnya tersebut.
"Apabila semua permintaan yang disampaikan guru silat ini dipenuhi, salah satunya mengecek keperawanan, maka konsekuensinya nanti apabila sudah disetubuhi berkali-kali, keperawanan itu akan kembali seperti sedia kala," kata Sudjarwoko. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul 2 Murid Dapat Ancaman dari Guru Silat Cabul di Koja: Tak Patuh Bakal Kerasukan Arwah Mbah Gimbal, Guru Silat di Koja Cabuli 2 Muridnya, Diiiming-imingi Ilmu Batin Sempurna, dan TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru Silat Diciduk Polisi.