Terkini Daerah
Pengakuan Penjaga Warnet Cabuli 5 Bocah Laki-laki: Masih Suka Perempuan, Tapi Pernah Jadi Korban
Seorang penjaga warnet di Padang berinisial RRF (27) ditangkap polisi karena melecehkan sejumlah bocah laki-laki. Begini pengakuannya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Kejadian ini pertama kali terungkap saat satu di antara korban melapor ke orangtuanya.
Sehingga orangtua langsung melanjutkan aduan anaknya ke polisi.
"Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti," lanjutnya.
Rico menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku di warnetnya sesuai Laporan Polisi nomor: LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, tanggal 17 November 2020.
Akibat perbuatan tak senonoh pelaku, RRF dijerat pasal tentang perlindungan anak.
Ia kini terancam mendekam di penjara hingga 10 tahun.
"Pelaku dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak drngan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Padang dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan dan Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang