Breaking News:

Terkini Nasional

6 Fakta BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ada Potongan Pajak, Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Bantuan subdisi upah (BSU) diberikan kepada para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS oleh Kemdikbud.

Editor: Atri Wahyu Mukti
info.gtk.kemdikbud.go.id via Tribunnews.com
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syarat Pencairannya 

Sementara bagi yang belum memiliki NPWP, akan dipotong pajak sebesar 6 persen.

Nah, saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan.

Baca juga: Cara Cek Status Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

6. Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer

Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Arif Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta: Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada Potongan Pajak

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTGuru HonorerKepala sekolahPajakCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved