Terkini Nasional
6 Fakta BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ada Potongan Pajak, Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id
Bantuan subdisi upah (BSU) diberikan kepada para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS oleh Kemdikbud.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Sementara bagi yang belum memiliki NPWP, akan dipotong pajak sebesar 6 persen.
Nah, saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan.
Baca juga: Cara Cek Status Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
6. Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer
Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:
- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Arif Fajar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta: Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada Potongan Pajak