Breaking News:

Terkini Daerah

Pegangi Kemaluan 5 Bocah Laki-laki, Penjaga Warnet di Padang Mengaku Puas: Saya Suka Anak-anak

Memiliki masa lalu pernah jadi korban pelecehan sesama jenis, seorang penjaga warnet di Padang mengaku puas saat menggerayangi bagian sensitif bocah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditanyai Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di ruangan PPA Satreskrim Polresta Padang, Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh RRF (27), seorang penjaga warnet di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sebanyak 5 bocah laki-laki yang merupakan pelanggan warnetnya telah menjadi korban pencabulannya.

Pelaku sendiri telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 00.10 WIB.

Baca juga: Kata Kepala Desa terkait Pria Pegang Besi Panas demi Buktikan Tak Berhubungan Badan dengan Wanita

Dikutip dari TribunPadang.com, pelaku mengaku  aksi amoral yang ia lakukan terjadi begitu saja.

"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," kata RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa siang.

RRF sendiri mengiyakan bahwa ia sengaja menggunakan iming-iming uang ratusan ribu untuk membujuk para korbannya.

"Dikasih uang untuk begitu (perbuatan asusila), Bang," katanya.

Dari total lima bocah yang ia lecehkan, pelaku mengaku tidak melakukan sodomi ke semua korbannya.

Ia hanya menggerayangi bagian sensitif para bocah laki-laki tersebut.

Pelaku mengaku dengan begitu ia bisa memuaskan hasrat dan nafsunya.

"Saya bekerja sebagai penjaga warnet. Sudah ada lima orang (korban) di warnet itu," katanya.

Baca juga: Pasang Tarif untuk Ketemuan, Siswi SMA Asal Demak Dibunuh di Hotel oleh Teman Dekat yang Sakit Hati

Korban Diajak ke Kamar

Pelaku mengatakan, para korban yang merupakan pelanggan warnetnya, diajak ke sebuah kamar sebelum ia melakukan pelecehan.

"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Di kamar tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah bocah laki-laki.

Pelaku kini dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pernah Dilecehkan Tetangganya

Aksi bejat pelaku terungkap ketika seorang orangtua korban melapor ke polisi.

Pelaku berdalih apa yang ia lakukan memiliki kaitan dengan masa lalunya.

Pada saat ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), RRF mengaku pernah dilecehkan oleh tetangganya.

Baca juga: Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok

"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," kata pelaku.

"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," ungkapnya.

Pelaku sendiri mengaku tidak menyodomi korban-korbannya.

Ia kini menyesal telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

RRF sendiri mengaku masih tertarik dengan lawan jenis.

"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," kata RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa siang. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunpadang.com dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan dan Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang

Sumber: TribunWow.com
Tags:
kemaluanwarnetPelecehan SeksualPadangCabuli
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved