Terkini Daerah
Pegangi Kemaluan 5 Bocah Laki-laki, Penjaga Warnet di Padang Mengaku Puas: Saya Suka Anak-anak
Memiliki masa lalu pernah jadi korban pelecehan sesama jenis, seorang penjaga warnet di Padang mengaku puas saat menggerayangi bagian sensitif bocah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pelaku kini dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Pernah Dilecehkan Tetangganya
Aksi bejat pelaku terungkap ketika seorang orangtua korban melapor ke polisi.
Pelaku berdalih apa yang ia lakukan memiliki kaitan dengan masa lalunya.
Pada saat ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), RRF mengaku pernah dilecehkan oleh tetangganya.
Baca juga: Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok
"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," kata pelaku.
"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," ungkapnya.
Pelaku sendiri mengaku tidak menyodomi korban-korbannya.
Ia kini menyesal telah melakukan perbuatan bejat tersebut.
RRF sendiri mengaku masih tertarik dengan lawan jenis.
"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," kata RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa siang. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunpadang.com dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan dan Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang