Terkini Nasional
Soal Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Pengamat Sebut Layak Diapresiasi
Pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mendapatkan banyak sorotan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mendapatkan banyak sorotan.
Termasuk pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, pencopotan itu membangun kepercayaan publik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dianggap lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Baca juga: Profil Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolda yang Dicopot soal Acara Rizieq Shihab
Sebab, menurutnya, selama ini publik merasa Polri hanya menegakkan aturan di masyarakat namun tidak di institusinya sendiri.
“Saya melihat selama pandemi ini, penegakan protokol kesehatan Covid-19 hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2020).
“Tajam ke eksternal, tetapi tetapi tumpul ke internal, terutama menyangkut para petinggi Polri sendiri,” kata dia.
Menurut Bambang, untuk membangun kepercayaan publik, memang sudah sewajarnya harus dimulai dari internal Polri sendiri.
Baca juga: Nasib Kapolda Metro Jaya-Kapolda Jawa Barat seusai Dicopot karena Diduga Imbas Acara Habib Rizieq
Dan langkah Polri menegakkan aturan dengan mencopot dua Kapolda, menurut Bambang layak untuk diapresiasi.
“Makanya keputusan pencopotan Kapolda Metro dan Jabar terkait dengan pembiaran kerumunan, dan pengerusakan di Bandara Soekarno-Hatta oleh sekelompok massa layak diapresiasi,” ucap Bambang.
“Bahwa aturan tetaplah aturan yang juga harus ditegakkan kepada penanggung jawab tertinggi di wilayah masing-masing,” tutur dia.
Diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Habib Idrus Doakan Jokowi dan Megawati Berumur Pendek, Ahmad Sahroni: Ceramahlah yang Menyejukan
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.