Habib Rizieq Shihab
Jawaban Polri terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab: Pimpinan Sangat Berkomitmen Mengawal Prokes
Kapolri Idham Azis telah menyampaikan kepada jajarannya agar tidak ragu menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Simak video selengkapnya mulai menit ke-14.00:
Anies Baswedan Ngaku Serius Hadapi Covid
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menanggapi kritik yang ditujukan kepada dirinya terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, diketahui Jakarta masih menerapkan kebijakan tersebut dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.
Namun, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq menuai sorotan publik.
Pasalnya sejumlah acara yang diselenggarakan Rizieq dinilai tidak mengindahkan PSBB yang masih berlangsung di Jakarta, seperti acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.
Kritik juga dilontarkan terhadap Anies yang dipertanyakan ketegasannya dalam menerapkan PSBB.
Anies mengaku dirinya masih serius dalam melakukan kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan," jelas Anies Baswedan, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/11/2020).
"Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda," tambahnya.
Anies menyebutkan pihaknya sudah memberikan sanksi kepada Rizieq terkait acara yang menimbulkan kerumunan luar biasa tersebut.
Ia menilai denda itu cukup untuk membuat efek jera.
Selain itu, dibandingkan sanksi denda yang diberikan kepada masyarakat biasa, Anies menilai nominal Rp50 juta sudah cukup besar.
"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu," papar Anies Baswedan.
Baca juga: Nasib Kapolda Metro Jaya-Kapolda Jawa Barat seusai Dicopot karena Diduga Imbas Acara Habib Rizieq
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan sejauh ini sudah banyak penegakan protokol kesehatan yang dilakukan melalui sistem denda.