Pilpres Amerika Serikat 2020
5 Nasib yang Mungkin Dialami Donald Trump seusai Turun dari Kursi Presiden Amerika Serikat
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang belum akui kekalahannya dalam pemilu, tapi bukan berarti dia bisa tinggal di Gedung Putih selamanya.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang belum akui kekalahannya dalam pemilu, tapi bukan berarti dia bisa tinggal di Gedung Putih selamanya.
Satu minggu sudah berlalu sejak proyeksi kemenangan mantan Wakil Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dalam Pemilu Presiden di Amerika Serikat (AS).
Bila resmi menang, pelantikan Biden akan dilakukan dalam waktu lebih dari dua bulan mendatang.
Namun saat ini Biden sudah mulai beraksi, minggu ini dia bertemu dengan para ahli untuk membahas rencana aksi melawan wabah Virus Corona.
Baca juga: Kelompok Ini Tolak Akui Kemenangan Biden di Pilpres AS, Siap Demo Dukung Trump soal Tuduhan Curang
Banyak yang kemudian bertanya-tanya, bagaimana dengan Donald Trump, presiden yang sejauh ini menolak untuk secara terbuka menerima kekalahan elektoralnya itu.
Kecuali ada perubahan besar, Donald Trump akan keluar dari Gedung Putih bagaimanapun caranya pada 20 Januari 2021.
Berikut hal-hal yang kemungkinan telah menunggunya setelah meninggalkan kantor kepresidenan:
Tuntutan Hukum
Sebuah kebijakan Departemen Kehakiman AS, yang dibuat pada tahun 1973 selama skandal Watergate yang kemudian menjatuhkan Presiden Richard Nixon, telah mencegah pengadilan mendakwa presiden yang sedang menjabat.
Meninggalkan Gedung Putih akan mencabut kekebalan ini dari Trump sebagai seorang presiden, membuatnya berpotensi menghadapi banyak tuntutan hukum yang menumpuk selama empat tahun dia menjabat.
Di negara bagian New York, saat ini sedang berlangsung investigasi kriminal dan perdata terhadap praktik bisnis Trump.
Presiden juga menghadapi tuntutan hukum dari para perempuan yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. Itu hanya beberapa contoh.
Ada kemungkinan bahwa Trump akan mencoba menggunakan kekuasaan konstitusionalnya untuk mengeluarkan pengampunan pidana guna membersihkan diri sendiri sebelum meninggalkan jabatannya.
Tetapi sejauh ini belum ada presiden yang pernah mencoba mengampuni dirinya sendiri dan tidak jelas apakah langkah itu akan tetap punya kekuatan hukum.
Biden, saat resmi menjabat sebagai presiden, dapat memilih untuk mengampuni Trump, seperti yang dilakukan Presiden Gerald Ford kepada Nixon setelah pengunduran dirinya pada tahun 1974.
Baca juga: Seminggu Bungkam, Donald Trump Belum Juga Akui Kemenangan Joe Biden di Pilpres AS