Breaking News:

Terkini Daerah

Penggerebekan Pasangan Gay di Aceh, Tertangkap Basah Baru Selesai Berbuat Tak Senonoh di Kamar Kos

Dua pemuda di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, tertangkap basah sedang melakukan hubungan sejenis atau gay.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Gay. Dua pemuda di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, tertangkap basah sedang melakukan hubungan sejenis atau gay. 

Setelah dimintai keterangan secara intensif, keduanya akhirnya mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang dan sejenis itu.

"Pada Jumat tadi, kedua pria itu pun dibawa ke salah satu rumah sakit untuk divisum dan memperkuat kasus persetubuhan sesama jenis itu terjadi," terang Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSos I.

Keduanya pelanggar syariat Islam itu terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 63 Ayat 1 tentang Liwath.

Oleh karenanya, Hukuman Cambuk paling banyak 100 kali atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 8 tahun 3 bulan menjadi hukuman yang setimpal.

Untuk saat ini, kedua pasangan gay masih ditahan di kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

“Bila dalam waktu 20 hari masih kurang, maka penahanan untuk pasangan gay tersebut masih dapat ditambah 30 hari ke depan,” jelasnya.

Ketua DPRK Kecam Keras

Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST sangat menyayangkan dan bahkan mengecam keras.

Menurutnya, kasus serupa juga sudah pernah terjadi di Aceh yang dilakukan oleh seorang mahasiswa.

Baca juga: Bacok Mahasiswa hingga Tewas lantaran Tak Dipinjami Uang, Pelaku: Kami Langsung Lari Pak

Oleh karenanya, ia menilai hukuman yang diberikan kepada pelaku perbuatan menyimpang tersebut masih belum sepenuhnya membuat efek jera dan takut.

Selain di satu sisi, Farid Nyak meminta supaya Satpol PP dan WH memperketat dan meningkatkan kegiatan razia untuk meminimalisir terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat Islam lainnya, termasuk perbuatan mesum yang juga marak terjadi.

"Kasus ini sebenarnya sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu yang dilakukan mahasiswa. Ketika adanya lagi kasus seperti ini, kita tentu menyayangkan bahwa prilaku homoseksual masih ada di Banda Aceh," katanya kepada Serambi, Sabtu (14/11/2020).

“Makanya pemerintah kota harus mengintensifkan pelaksanaan razia syariat Islam. Pemerintah kota juga harus mapping kawasan mana saja yang sering terjadi maksiat,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Serambinews.com dengan judul 'Heboh! Pasangan Gay Digerebek di Sebuah Kontrakan di Kuta Alam, Mengaku Sudah Berhubungan Badan' dan 'DPRK Kecam Kasus Gay dan Minta Pemko Perketat Razia'

Tags:
GayAcehBanda AcehPenggerebekanKamar kos
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved