Terkii Daerah
Tak Senonoh, Pemulung di Surabaya Lecehkan Anak-anak, sempat Dipergoki Ibu Korban
Tindakan tak senonoh dan tidak terpuji dilakukan oleh seorang pemulung di Surabaya, Syamsudin (63).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
Belum puas, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada hari-hari berikutnya.
Dan itu dilakukan kepada korban yang lainnya.
Syamsudin kembali menyasar payudara dan pantat korban.
Namun terakhir saat melakukan pelecehan pada Minggu 11 Oktober 2020), korban DNA yang disentuh payudaranya langsung berteriak.
Selain itu secara bersamaan tindakan dari pelaku juga terlihat oleh ibu korban.
"Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah," ujar Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Merasa kesal dengan perbuatan senonoh pelaku, ibu koran langsung berteriak dan memarahinya.
Lantaran merasa ketakutan, pelaku akhirnya memilih melarikan diri menggunakan sepedanya.
Setelah kejadian itu, para orang tua yang juga anaknya mendapatkan perlakukan sama melaporkannya ke pihak kepolisian.
Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Surya.id dengan judul 'Duda 63 Tahun di Surabaya Cari Rongsokan sambil 'Memulung' Payudara Anak-anak, begini Akhir Nasibnya' dan SuryaMalang.com dengan judul 'Pemulung Tergiur Payudara dan Pantat Siswi SD di Surabaya, Korban Ada Banyak, Dinodai di Tempat Sepi'