Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Tiba-tiba Dipeluk saat Tidur Lalu Diancam

Seorang ayah berinisial SU (52) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun di Tegal, Jawa Tengah.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto berlangsungnya rilis kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Berlokasi di Polres Tegal, Rabu (11/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial SU (52) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun di Tegal, Jawa Tengah.

Padahal, anaknya itu baru 5 hari menginap di rumahnya, setelah lama tak bertemu.

Diketahui, pelaku dan ibu korban telah 8 tahun bercerai.

Sedangkan korban selama itu tinggal bersama ibunya.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak kandungnya, dalam ungkap kasus di Mapolres Tegal Rabu (11/11/2020). Pelaku mengaku sadar bahwa korban adalah anaknya, namun ia tak dapat menahan nafsu.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak kandungnya, dalam ungkap kasus di Mapolres Tegal Rabu (11/11/2020). Pelaku mengaku sadar bahwa korban adalah anaknya, namun ia tak dapat menahan nafsu. (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

Baca juga: Dijebak Masuk Rumah Sepi, 2 Gadis di Bawah Umur jadi Korban Rudapaksa 4 Pemuda, Diajak Mabuk Arak

Baca juga: Fakta Baru Siswi SMK Dirudapaksa Bergiliran di Gedung Sekolah, Keempat Pelaku Akhirnya Ditangkap

Kronologi

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang membeberkan kronologi aksi bejat SU pada anaknya.

Aksi asusila yang dilakukan oleh SU terjadi pada Rabu (28/10/2020) di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku melakukan aksinya pada hari kelima korban menginap di rumahnya.

"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," kata Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).

Iqbal mengatakan, pada hari pertama hingga hari keempat tidak ada hal yang mencurigakan.

Namun pada malam kelima, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.

Korban pun ketakutan di bawah tekanan hingga tak berdaya.

Pelaku lantas menjanjikan akan membelikan sepeda motor usai melakukan aksinya.

Syaratnya, peristiwa itu tidak diceritakan ke siapapun termasuk ibunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
KronologiGadisrudapaksaAyahAnak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved