Breaking News:

Terkini Nasional

Pengakuan Henry Yosodiningrat Polisikan Habib Rizieq, Bermula saat Pimpinan FPI Dinilai Meresahkan

Henry Yosodiningrat melaporkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus yang terjadi pada 2017.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel YouTube Kompas TV / Front TV
Politikus PDIP bernama Henry Yosodiningat (kiri) lantas melaporkan Rizieq Shihab (kanan) pada Rabu (11/11/2020). 

"Politisi yang memusuhi umat Islam, politisi yang indekos di Partai Perjuangan. Karena saya difitnah makanya saya buat laporan," jelas Henry pada Rabu.

Baca juga: Rizieq Shihab Buka Kemungkinan Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Minta Jangan Asal Main Kriminalisasi

Saat itu laporannya tidak dilanjutkan polisi lantaran Rizieq Shihab kemudian ke Arab Saudi dan tak kunjung kembali.

"Setelah saya buat laporan, sebulan kalau enggak salah saudara Muhammad Rizieq Shihab ini berangkat umroh."

"Sehingga laporan saya itu tidak diproses," jelasnya.

Dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia, Henry lantas langsung mendatangi polisi.

Ia ingin laporannya pada 2017 tetap ditindaklanjuti.

"Kemarin Saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang ada di Jakarta maka saya meminta pada kepolisian RI dan Polda Metro untuk metindaklanjuti laporan polisi saya itu," ungkapnya.

Dia menegaskan sakit hati atas apa yang telah diungkapkan ulama 55 tahun tersebut.

Ia juga menegaskan dirinya tidak ada kepentingan lain dalam pelaporan ini.

"Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak lain tapi karena saya betul-betul merasa terhina, dikatakan politisi yang berhaluan komunis."

"Dikatakan memusuhi umat Islam, dikatakan indekos di Partai PDIP, itu menyerang kehormatan saya, itu saja saya tidak punya kepentingan lain," katanya.

Dikutip dari laman Kompas TV, Henry menuturkan dirinya sempat memahami laporannya tidak diproses.

Namun sekarang laporan yang ia buat harus ditindaklanjuti.

"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang kemarin," ujar Henry.

"Setelah saya buat laporan polisi yang bersangkutan pergi umroh dan nggak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," sambungnya.

Baca juga: Sebut Kasusnya Diancam Dibuka Lagi, Habib Rizieq Tuntut Para Tokoh Ini Diproses: Gimana Mau Dialog

Halaman
123
Tags:
Kasus HukumHabib RizieqRizieq ShihabHenry YosodiningratFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved