Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Nilai Hukum di Indonesia Tak Adil, Habib Rizieq Shihab: Mau Indonesia Hancur, Binasa?

Habib Rizieq Shihab menyinggung soal hukum di Indonesia yang ia anggap tebang pilih terhadap kelompok tertentu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube FRONT TV
Habib Rizieq Shihab di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Habib Rizieq menyinggung soal ketidakadilan hukum di Indonesia. 

"Tunjukkan dulu niat baik."

"Kita siap hidup tanpa kegaduhan,"

Habib Rizieq lalu menyebut beberapa tokoh yang ia harap dibebaskan sebelum membuka pintu dialog dengan pemerintah.

"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh," terang dia.

"Bebaskan Habib Bahar bin Smith, bebaskan doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, Jumhur Hidayat."

"Tunjukkan niat baik, ada keinginan yang baik," tegasnya.

Habib Rizieq mengaku ia siap menyambut apabila pemerintah melakukan hal tersebut.

"Kita enggak perlu ribut," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, sejumlah petinggi KAMI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.

“Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Ketiga petinggi KAMI yang telah ditahan adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020), ketiganya menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks atau hasutan yang menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Baca juga: 7 Kasus Hukum yang Pernah Menyeret Habib Rizieq Shihab, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Simak video selengkapnya mulai menit ke-21.10:

Polisi: Kasus Hukum Masih Diproses Polisi

Tercatat Rizieq Shihab terlibat delapan kasus.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabIndonesiaFPIFront Pembela Islam (FPI)Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved