Breaking News:

Terkini Nasional

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Rencananya Berlanjut hingga Tahun Depan, Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Dapat

Pemerintah masih terus melakukan evaluasi untuk keberlanjutan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I/2021.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS
Ilustrasi UMKM - pedagang Parsel asal Tasikmalaya, menjajakan datangannya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2015). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM untuk membantu mereka melakukan aktivitas usahnya kembali.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, walaupun program bantuan ini sudah diperpanjang dengan tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM, hingga saat ini jumlah peminatnya masih tetap tinggi.

"Sebelumnya jumlah penerima program ini hanya 9,1 juta penerima, tapi karena dapat tambahan dari pak Presiden 3 juta pelaku UMKM lagi, makanya kita perpanjang. Walaupun sudah ditambah penerimanya, kami melihat masih banyak yang minat mendapatkan bantuan dari program ini," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (hai.grid.id)

Teten menyebutkan, sebanyak 28 juta pelaku UMKM mendaftar untuk menerima bantuan ini.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanya 12 juta pelaku usaha.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah masih terus melakukan evaluasi untuk keberlanjutan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I/2021.

Baca juga: Macam-macam Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

"Ini sedang kita evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan, mungkin sampai di kuartal I. Meskipun mungkin keadaan ekonomi sudah lebih baik, tapi barangkali masih sulit kalau untuk usaha mikro," kata Teten.

Sejauh ini, kata Teten, program BLT masih berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sebab, di lapangan, belum ada ditemukan bantuan tunai yang diberikan salah sasaran.

Jenis Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM

Pandemi Covid-19 menyebabkan omzet pelaku UMKM tergerus karena minimnya pemasukan.

Untuk membantu para pelaku UMKM, pemerintah lantas menggelontorkan banyak bantuan dana.

Satu di antara bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya kembali.

Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun pemerintah menambah pagu bantuan untuk 3 juta pelaku UMKM, sehingga kebijakan ini pun diperpanjang.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin II untuk Pekerja Mulai Disalurkan Bertahap Awal November, Cek Rekeningmu

"Iya, bantuan ini sudah diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."

"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)BLT UMKM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved