Breaking News:

Terkini Nasional

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Rencananya Berlanjut hingga Tahun Depan, Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Dapat

Pemerintah masih terus melakukan evaluasi untuk keberlanjutan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I/2021.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS
Ilustrasi UMKM - pedagang Parsel asal Tasikmalaya, menjajakan datangannya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2015). 

Adapun jenis UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini menurut Hanung adalah usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.

Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.

"Dia bisa membuktikan ke kelurahan, kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu (bantuan), lalu dia bikin usaha, terus besok sudah tutup," sebutnya.

Selain itu, Hanung juga mengatakan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan ini.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Rencananya Disalurkan Hari Minggu, Kemnaker Beri Imbauan Ini

Hanung juga bilang untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM bisa mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan, seperti Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus melengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Hanung berharap, bantuan yang diberikan ini bisa tepat sasaran dan bisa digunakan oleh pelaku UMKM.

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan dan yang sudah mendapatkan bantuan ini untuk jujur ketika mendaftarkan atau memanfaatkan bantuan ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peminat Masih Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan Berlanjut Tahun Depan" dan judul "Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)BLT UMKM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved