Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Anggota TNI Dikeroyok di Sumedang, Bermula saat Korban Menyerempet Pejalan Kaki

Seorang anggota TNI AD menjadi korban pengeroyokan di Sumedang, Jawa Barat. Ini kronologi kejadiannya.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul (24) anggota TNI AD. 

Komandan Subdenpom Sumedang, Kapten Cpm Eko Budiyanto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya menangani terkait kecelekaannya saja karena saat itu anggota TNI tersebut sempat menyerempet pengendara motor.

"Kami Subdenpom Sumedang kemarin menangani kasus kecelakaan bersama Polres Sumedang. Memang itu benar anggota TNI (Yonif 301/PKS Sumedang)," ujar Eko saat ditemui di kantornya, Minggu (8/11/2020).

Berdasarkan data dan keterangan yang diunggah akun Instgaram @infokomando, anggota TNI tersebut diketahui bernama Muhammad Ashrul yang saat itu mengemudikan mobil Ayla berwarna merah pada Jum'at (6/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun saat diperjalanan, anggota TNI itu tanpa sengaja menyerempet pengendara motor yang ada disebelahnya, kemudian kendaraan milik Ashrul dihadang oleh sekelompok orang menggunakan tiga motor dan langsung mengeroyok dirinya tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan.

Berdasarkan video yang diterima Tribun Jabar, Ashrul yang saat itu mengenakan seragam training TNI AD sempat menerima pukulan dari salah satu pelaku dan terlihat ada warga lainnya yang mencoba melerai.

"Kita olah TKP disana dan membawa korban juga ke rumah sakit. Saat ini, korban masih sakit, sehingga kita belum memeriksa secara detail," kata Eko.

Ia mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya juga sudah mengamankan kendaraan korban dan sudah menerima berkas dari Unit Laka Lantas Polres Sumedang.

"Nanti, kita akan tindaklanjuti, dan kami akan proses sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang, hingga akhirnya ketiga pelaku langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Sumedang.

"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yonif 301/PKS di Sumedang akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Sumedang," tulis akun @infokomando.

Tiga orang tersebut berinisial NM (40), ES (63), dan Al (54). Ketiganya merupakan warga Dusun Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Sumedang, Ditetapkan 4 Tersangka, Ini Kronologi Terbaru dan Pelaku Pengeroyokan di Sumedang Mengaku Tidak Tahu Korbannya Anggota TNI AD

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
KronologiTNISumedang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved