Breaking News:

Terkini Nasional

Dubes RI di Arab Saudi Sebut Rizieq Shihab Tak Perlu Malu meski Berstatus Overstay: Itu Bukanlah Aib

Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Pemimpin FPI Rizieq Shihab direncanakan akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 esok. Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi. 

Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Habib Rizieq Shihab beserta keluarga akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dia akan beristirahat di rumahnya selama dua hari.

"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat."

"Kami akan bersitirahat di sana dari hari itu sampai Hari Rabu dan Kamis, yaitu tanggal 11 dan 12 November 2020."

"Jadi kalau nanti ada kawan-kawan, ada para habib, para ulama, para kiai yang ingin berjumpa bersilaturahmi, tentu sudah mengetahui pengumuman ini pada hari tersebut saya berada di mana," paparnya.

Polisi Persilakan Pulang

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).  Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia (KOMPAS)

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Terkait kasus hukum yang melibatkan dirinya sebelumnya, Awi menyatakan pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sejumlah perkara yang menjerat Habib Rizieq.

Awi menyatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik terkait status hukum Habib Rizieq.

"Untuk status hukum HRS, kami sedang koordinasikan dan kami menunggu hasil pemeriksaan kembali penyidik," kata Awi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Refly Harun Soroti Sikap Bungkam Prabowo: Banyak yang Berharap Lobi Jokowi

Awi menyebutkan, polisi mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Namun demikian, ia meminta para loyalisnya untuk menjaga ketertiban saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Silakan saja kalau memang beliaunya kembali ke Indonesia. Kami mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya tentunya laksanakan penjemputan dengan tertib," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyatakan tidak ada kasus yang masih menjerat kliennya di Tanah Air. Kasus yang pernah ada telah dihentikan penyidikannya.

"Ada beberapa perkara yang pernah ada dari Habib Rizieq Shihab yaitu yang terkait dengan konten pornografi dan yang terkait dengan perkara di Polda Jabar," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (6/11/2020).

Dua kasus hukum yang menyeret Muhammad Rizieq Shihab tersebut, menurut Sugito, telah dihentikan.

"Keduanya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Yang untuk tersangka, keduanya sudah SP tiga. Sedangkan yang lainnya itu sudah menjadi saksi," ucap Sugito.

Baca juga: Sebut Habib Rizieq Korban, FPI Beberkan Fakta HRS Dihalangi Pulang: Ada Otoritas Pemerintah Datang

Sugito mempertanyakan pernyataan kepolisian yang ingin membuka kembali kasus kliennya. Padahal statusnya sebagai saksi.

"Kenapa di saat Habib Rizieq mau pulang ke Indonesia kok polisi tiba-tiba proaktif akan melihat kembali, akan membuka kembali, akan mengecek kembali, terkait perkara perkara Habib Rizieq? Ada apa ini? Kan menjadi pertanyaan besar," tukas Sugito.

Para kuasa hukum Habib Rizieq telah menyadari akan ada risiko jika pemimpin FPI itu memutuskan pulang ke Tanah Air.

"Karena dianggap sebagai orang kritis terhadap pemerintah yang ada sekarang, ada risiko untuk diperiksa kembali," ujarnya.

Sugito berharap di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, kepolisian menjaga kondusivitas saja.

Namun jika kepolisian mau memaksakan, para kuasa hukum Habib Rizieq siap menghadapi.

"Karena ini kan menyangkut masalah saksi, bukan perkara pokok yang terkait dengan penetapan Habib sebagai tersangka. Habib sebagai tersangka sudah selesai, sudah SP3. Kalau saksi kan hanya persoalan biasa," tuturnya.

Namun Sugito menilai, pernyataan kepolisian hanya untuk menekan kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air, yakni bagaimana sikap pemimpin itu jika akan diperiksa kembali.

"Ini sesuatu yang tidak fair lah, ini hanya sekedar permainan opini. Tapi seharusnya pihak kepolisian harus bisa bersikap adil terhadap warga negaranya," ujarnya.(Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini, Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WINO, WNI Ora Duwe Paspor. . .

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arab SaudiOverstayIndonesiaRizieq ShihabAgus Maftuh Abegebriel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved