Breaking News:

Terkini Nasional

Dubes RI di Arab Saudi Sebut Rizieq Shihab Tak Perlu Malu meski Berstatus Overstay: Itu Bukanlah Aib

Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Pemimpin FPI Rizieq Shihab direncanakan akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 esok. Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi. 

TRIBUNWOW.COM - Menjelang kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) besok, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel kembali memberikan pernyataan.

Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi.

Dia menyebut Habib Rizieq Shihab WNIO, sebutan candaan di antara sesama warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi sebagai kependekan dari WNI Ora Duwe Paspor.

Duta besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
Duta besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. ((KOMPAS.com/Robinson Gamar))

"Kami sampaikan kepada Rizieq Shihab, itu bukanlah aib dan di Saudi sudah sangat lumrah."

"Saudara-saudara saya para WNI yang overstay sering disingkat dengan WNIO."

"Nah, label WNIO sering dibuat bahan candaan di antara mereka."

Baca juga: Soroti Partai Oposisi yang Komentari soal Habib Rizieq, Refly Harun: Jadi Saingan Partai Parlemen

"WNIO adalah WNI “ora duwe paspor” (tidak punya paspor), “ora duwe visa” (tidak memiliki visa yang valid), “ora duwe Iqamah” (tidak punya kartu identitas Saudi)."

"Alias sudah biasa dan lumrah," ungkap Agus saat dikonfirmasi.

Dubes Agus menyarankan Habib Rizieq Shihab tak perlu malu dengan status overstayer.

Ia mengatakan, status overstayer merupakan hal yang lumrah terjadi pada warga negara Indonesia di Arab Saudi.

Dia juga menyebut status WINO tersebut bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi.

Dubes Agus menerangkan, Rizieq Shihab masuk dalam Sijil al-Mukhalif, atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian, di mana jelas diterangkan yang bersangkutan memang melebihi batas tinggal.

Dia mengatakan, bukan pihak KBRI yang memberikan label tersebut.

"Yang memberikan label overstay atau “mutakhallif ziyarah” melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi," kata dia.

"Bukan kami yang menyematkan label tersebut," lanjut Agus.

Baca juga: Sebut Prabowo Gamang Sikapi Kepulangan Habib Rizieq, Refly Harun: Dianggap Kontra Pemerintah Jokowi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arab SaudiOverstayIndonesiaRizieq ShihabAgus Maftuh Abegebriel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved