Terkini Nasional
Beberkan Kejanggalan Kasus Uang Rp20 Miliar, Hotman Paris Tanya Winda Earl: Kenapa Tidak Pegang ATM?
Pengacara pihak Maybank, Hotman Paris Hutapea, menilai ada kejanggalan dalam kasus pembobolan rekening gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pengacara pihak Maybank, Hotman Paris Hutapea, menilai ada kejanggalan dalam kasus pembobolan rekening atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/11/2020).
Diketahui uang sebesar Rp17,9 miliar yang ada di rekening milik Winda dan Rp5 miliar yang ada di rekening milik ibunya, Floletta, raib setelah didiamkan sejak 2015.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Alasannya Bela Maybank terkait Raibnya Dana Nasabah Winda Earl: Anda Tak Tahu
Hotman Paris yang melihat ada kejanggalan dalam kasus tersebut menanyakan sejumlah fakta dari pihak Maybank.
Diketahui uang miliaran rupiah tersebut adalah hasil transfer secara bertahap dari ayah Winda, Herman Lunardi.
"Waktu pembukaan rekening berapa duit?" tanya Hotman Paris.
"Waktu pertama kali membuka ada transfer masuk sebesar Rp2 miliar," jelas pihak Maybank.
Dari 2015 sampai Februari 2020, jumlah total saldo di rekening Winda sebesar Rp17,9 miliar.
"Waktu pembukaan rekening, apa benar yang dibuka adalah rekening tabungan?" tanya Hotman lagi.
Pihak Maybank membenarkan hal tersebut.
Hotman kemudian menyinggung perihal buku tabungan dan kartu ATM.
"Kalau rekening tabungan, pasti ada bukunya. Apa ada kartu ATM?" ungkit Hotman.
Pihak Maybank kembali membenarkan ada buku tabungan dan kartu ATM.
"Apakah Winda menerima buku tabungan dan ATM saat itu?" tanya Hotman.
Baca juga: Diimingi Bunga Besar di Bank Swasta, Winda Earl Dapat Laporan Palsu Tiap Bulan: Awalnya Rp 10 M
"Menerima, yang dibuktikan dengan adanya tanda terima buku tabungan dan ATM," jelas pihak Maybank.