Breaking News:

Terkini Nasional

Hotman Paris Ungkap Alasannya Bela Maybank terkait Raibnya Dana Nasabah Winda Earl: Anda Tak Tahu

Kasus hilangnya uang sebesar Rp 20 miliar milik nasabah Maybank sekaligus atlet eSport Winda Lunardi atau Winda Earl cukup menyita perhatian publik.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (Instagram @evos.earl) dan (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris menjawab alasan dirinya mau menjadi pengacara membela pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah milik Atlet E-sport Winda Earl melalui akun resmi Instagramnya @hotmanparisofficial pada Senin (9/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus hilangnya uang sebesar Rp 20 miliar milik nasabah Maybank sekaligus atlet eSport Winda Lunardi atau Winda Earl cukup menyita perhatian publik.

Winda Earl diketahui membawa kasus ini ke meja hijau untuk menuntut PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia).

Maybank Indonesia lantas menyewa pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea terkait kasus ini.

Hotman Paris menjawab alasan dirinya mau menjadi pengacara membela pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah milik Atlet E-sport Winda Earl.
Hotman Paris menjawab alasan dirinya mau menjadi pengacara membela pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah milik Atlet E-sport Winda Earl. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Baca juga: Kasus Raibnya Uang Rp 22 Miliar Winda Earl, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan: Siapa yang Terlibat?

Dikutip TribunWow.com dari akun resmi Instagramnya @hotmanparisofficial pada Senin (9/11/2020), Hotman Paris lantas mengungkapkan alasannya mau menjadi kuasa hukum Maybank Indonesia.

Ia mengakui bahwa tindakannya ini memunculkan banyak kontra dari masyarakat.

"Banyak yang bertanya-tanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah," ujar Hotman.

Hotman menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya sudah sejak lama jadi kuasa hukum bank swasta tersebut.

Ia menyebut pembobolan rekening yang dialami oleh Winda sebenarnya sudah terjadi pada Mei 2020.

Kuasa hukum asal Sumatera Utara ini menegaskan, dirinya hanya melaksanakan apa yang menjadi tugasnya selama ini.

"Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun. Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020," terang Hotman.

"Saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat," imbuhnya.

Hotman mengatakan bahwa kasus yang menimpa Winda dan Maybank ini cukup rumit.

Banyak hal dalam kasus hilangnya uang nasabah tidak banyak diketahui publik.

Selain itu, Hotman juga menyebutkan bahwa dirinya selalu menangani setiap kasus dengan hati-hati.

Ia selalu mempetimbangkan dengan baik apa yang harus diputuskan.

Halaman
123
Tags:
Hotman ParisWinda EarlMaybankPerbankanPembobolan dana nasabah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved